Andi Tatat membawa pengacara terkait pemeriksaan kasus tes swab Habib Rizieq, meminta untuk diundur pekan depan pada hari Senin, 18 Januari, kata Brigjen Andi Rian Djajadi saat ditemui jum’at lalu.
Menurutnya, sebagai Dirut RS Ummi, Tatat tidak menjalankan tanggung jawabnya dalam mengelola Rumah Sakit yang diutus menjadi penanganan Covid-19.
“Dia (Andi Tatat) penanggung jawab di Rumah Sakit Ummi, merupakan Rumah Sakit rujukan Covid-19. Ada kewajiban yang harus dia laksanakan terhadap tugas dan tanggung jawab. Kalau tidak bisa mengemban amanah lebih baik tidak usah menjadi rumah sakit rujukan,” tuturnya.
Baca Juga: Farida Pasha, Nenek Lampir Gunung Merapi Meninggal Dunia
Baca Juga: Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas Sejauh 4,5 Km
Bareskrim Polri juga membuat jadwal pemeriksaan terhadap Habib Rizieq dan menantunya Muhammad Hanif Alatas yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tim penyidik Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Habib Rizieq Shihab, menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas, dan Andi Tatat.
Karna Andi Tatat dituding telah melakukan pencurangan terhadap satuan penanganan kesehatan tentang hasil swab Habib Rizieq.
Artikel ini dilansir Editornews.pikiran-rakyat.com melalui PR dengan Judul: Polisi Beberkan Kondisi Sebenarnya Dirut RS Ummi Bogor yang Diperiksa Terkait Habib Rizieq
Baca Juga: Sempat Cerai dan Ingin Berkeluarga Lagi, Marshanda: Saya Menjadi Selektif untuk Memilih Pasangan