Abdul Fickar : Komjen Listyo Harus Punya Komitmen

- 16 Januari 2021, 17:52 WIB
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar saat memberikan keterangan. Foto: IG @abdulfickar
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar saat memberikan keterangan. Foto: IG @abdulfickar /argo

EDITORNEWS - Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang segera memasuki masa pensiun.

Abdul Fickar Hadjar Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti mengatakan sebagai calon Kepala Kepolisian RI (Kapolri) yang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) Komjen Listyo Sigit Prabowo harus memiliki komitmen tinggi tentang pemberantasan korupsi dan pungutan liar (pungli).

Jadi, harus ada komitmen tinggi dari kapolri baru untuk memberantas korupsi dan pungli di tubuh Polri. Harus jadi perhatian utama memberantas sifat koruptif di kepolisian yang cenderung menggunakan kewenangannya secara komersial sehingga banyak polisi "gendut", kata Fickar di Jakarta, Sabtu 16 Januari 2021.

Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Memberikan Program Bantuan Penghijauan di Desa Jragung

Baca Juga: Meski Akan Disetujui Akan Ada 3 Ciri Kelompok Tolak Calon Kapolri, Simak Penjelasan Pakar Intelijen

Kapolri baru juga perlu membuat aturan disiplin yang ketat, juga penegakan secara ketat akan menjadi teladan bagi kepatuhan hukum masyarakat.

Yang kesemuanya harus dilakukan secara terbuka sebagai bagian dari akuntabilitas kepolisian yang digaji oleh uang rakyat,” katanya pula.

Fickar juga mengingatkan sebagai penanggung jawab keamanan dalam negeri dan penegak hukum, kapolri selalu menghadapi tantangan karena dampak dari kemajuan sebuah masyarakat. Untuk itu, jangan sampai polisi atau kapolri terjebak menjadi alat kekuasaan.

Baca Juga: Ukir Prestasi Membanggakan Tim Pencak Silat Binaan Kodim Sarko Boyong 22 Medali

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x