EDITORNEWS - Siapa yang akan menjadi Kapolri sudah hampir diketahui.
Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sudah mengirimkan surat resmi kepada DPR bebarapa waktu lalu.
Dalam surpres bernomor; R-02-Pres-01-2021 yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu lalu, Presiden Jokowi telah menyampaikan usulan Pejabat Kapolri kepada DPR RI atas nama Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Indonesia Rawan Banjir dan Gempa, Kemenag Bakal Digitalisasi Arsip KUA, Aset Peradaban
Baca Juga: Venezuela Kirim Pasokan Oksigen Ke Brazil
Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Meski demikian, ada saja pihak-pihak yang tidak setuju dengan pencalonan ini. Dan dinilai akan ada upaya untuk membuat aksi-aksi penolakan.
Menurut pakar intelijen Ridwan Habib menyebutkan kelompok yang akan menolak Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri baru memiliki tiga ciri khusus.
Pakar intelijen sekaligus Direktur The Indonesia Intelligence Institute Ridlwan Habib di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo mengajukan Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri baru. Berbagai dukungan sudah disampaikan oleh partai politik, ormas, maupun tokoh masyarakat.
Baca Juga: Kunjungi Lokasi dan Korban Gempa Sulbar Mensos dan Rombongan Berhamburan Lari