EDITORNEWS - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi kali ini WNI yang mengalami kekerasan oleh suaminya di daerah Bau, Sarawak, Malaysia, 14 Januari 2021.
Mendapat Informasi tersebut, KJRI Kuching berkoordinasi dengan Polisi daerah Bau setelah mendapatkan laporan dari seorang WNI yang diperkuat dengan keterangan dari ibu kandung korban.
KJRI Kuching bersama pihak kepolisian Daerah Bau berhasil membebaskan WNI tersebut dan anaknya dan dibawa ke KJRI Kuching.
Baca Juga: Ariel NOAH: Tuhan Memberikan yang Terbaik
Baca Juga: Kelapa Sawit Merupakan Salah Satu Komoditas Unggulan Indonesia yang diekspor ke Swedia
Setiba di KJRI Kuching yang bersangkutan difasilitasi untuk menghubungi ibundanya dan adik kandungnya di Sumatera Utara.
Terlihat yang bersangkutan menangis terharu dapat bertemu dan berbicara dengan ibundanya dan adik kandungnya.
Saat ini yang bersangkutan bersama anaknya tinggal sementara di rumah perlindungan KJRI Kuching.
Baca Juga: Tersangka Rizieq Shihab di Pindahkan ke Rutan Bareskrim
Baca Juga: Beberapa Aspek yang Harus di Perhatikan Sebelum Melaksanakan Belajar Secara Langsung di DKI Jakarta