Asyik Nyabu di Kandang Ayam, Empat Warga Merangin Diamankan

- 13 Januari 2021, 22:09 WIB
SatRes Narkoba Polres Merangin mengamankan empat orang pelaku sekaligus
SatRes Narkoba Polres Merangin mengamankan empat orang pelaku sekaligus /Deni/

EDITORNEWS - Polres Merangin kembali amankan pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kali ini SatRes Narkoba Polres Merangin mengamankan empat orang pelaku sekaligus. Keempat pelaku yang ternyata adalah target operasi (TO) ini adalah warga Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko.

Mereka menjadi incaran tim Satres Narkoba karena selain mereka pemakai, mereka juga merupakan bandar narkoba jenis Sabu-sabu.

Keempat orang pelaku tersebut adalah AKM (43), HRI (42) CRL (43), dan YP (37).

Baca Juga: Transaksi Sabu 4KG Simpang Jambi Muaro Bungo Gagal Beredar Ternyata Anak Bawah Umur Terlibat

Baca Juga: Terus Periksa Saksi KPK Telusuri Besaran Fee Juliari Batubara

Berdasarkan informasi yang dirangkum, penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa tanggal 12 Januari 2021 Sekira jam 21.00 WIB.

Berawal dari tim yang mendapatkan informasi bahwa di sebuah kandang ayam yang berada di Desa Pulau Rengas sedang ada pesta narkotika jenis sabu.

Berdasarkan hasil pengembangan informasi tersebut, tim bergerak cepat dan langsung melakukan penggerebekan. Di tempat kejadian perkara (TKP) tim berhasil mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki yang sedang asyik pesta sabu.

Dari interogasi awal petugas, ketiganya mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang berinisial HRI.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah