Kemenlu Siapkan Anggaran 156 Miliar Untuk Perlindungan WNI di Luar Negeri

- 12 Januari 2021, 15:35 WIB
Ilustrasi anggaran.*
Ilustrasi anggaran.* /Pixabay/

EDITORNEWS - Kementerian Luar Negeri menyiapkan anggaran Rp156 miliar untuk perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri selama 2021.

“Yang pasti jumlahnya lebih besar daripada yang kita alokasikan tahun lalu,” kata Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu RI Andy Rachmianto kepada wartawan, Senin.

Anggaran tersebut terutama akan disalurkan kepada perwakilan-perwakilan RI di luar negeri, guna menangani dampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Taiwan Resmikan Desain Baru Pasport nya dan Hapus Tulisan Republik China 

Baca Juga: Singapura Menawarkan Bantuan Pencarian Puing dan Jasad Penumpang Sriwijaya Air SJ 182

Tahun lalu, Kemlu RI mengalokasikan Rp86 miliar untuk 59 perwakilan RI di luar negeri, khusus untuk penanganan COVID-19, termasuk diantaranya pemberian bantuan logistik dan tunai, pengadaan alat pelindung diri, pendampingan hukum, serta fasilitasi repatriasi WNI.

“Untuk 2021, meskipun vaksin sudah ditemukan, tetapi kita mengantisipasi kasus-kasus dampak pandemi, apalagi dengan varian (virus) baru pasti akan menjadi tantangan bagi diplomasi RI,” tutur Andy.

Dengan alokasi anggaran yang lebih besar, Andy berharap distribusinya dapat dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan jumlah WNI di suatu negara, khususnya mereka yang termasuk kelompok rentan, kondisi fasilitas kesehatan dan sosial di negara tersebut, serta disesuaikan dengan kebijakan nasional Indonesia.

Baca Juga: Tentara Ethiopia Bunuh 15 Pemberontak di Tigray

“Harapannya dengan alokasi anggaran yang lebih besar, perwakilan RI dapat memberikan respon yang cepat dan tepat dalam penanganan WNI di luar negeri,” kata mantan duta besar RI untuk Yordania merangkap Palestina itu.

Akibat COVID-19, pemerintah Indonesia telah memulangkan sekitar 172 ribu WNI ke Tanah Air selama 2020. Selain itu, hampir 600 ribu bantuan logistik dan kesehatan diberikan kepada WNI di lebih dari 60 negara selama masa pandemi.

Kemlu RI juga mencatat sekitar 2.400 WNI di luar negeri yang terpapar COVID-19, dengan 167 diantaranya meninggal dunia.

Namun, Andy menyebut dari jumlah 2.400 WNI yang terinfeksi virus corona, 70 persen diantaranya telah dinyatakan sembuh.***

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x