Bantuan Token Listrik Gratis Berlanjut, Catat Cara Dapatkannya

- 7 Januari 2021, 13:19 WIB
Ilustrasi token listrik gratis dan diskon tagihan listrik bagi pelanggan PLN.
Ilustrasi token listrik gratis dan diskon tagihan listrik bagi pelanggan PLN. /ANTARA/Prasetia Fauzani

EDITORNEWS - Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh negeri, termasuk Indonesia menyebabkan berbagai persoalan.

Terutama bagi negara-negara berkembang. Kondisi ekonomi yang terus menurun memaksa pemerintah segera memberikan solusi.

Berbagai jenis bantuan pun disiapkan untuk mengatasi terpuruknya ekonomi masyarakat menengah kebawah.

Baca Juga: KPK Tangkap 10 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan di Bengkalis

Baca Juga: Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Longki Djanggola dan Wakil Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, Pemerintah memastikan subsidi listrik untuk masyarakat tetap berlanjut pada 2021ini.

"Subsidi biaya listrik tetap akan berlaku sesuai dengan sistem yang sudah berlaku sebelumnya," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu 02 Januari.

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA hingga bulan Maret 2021.

Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan penyaluran stimulus tersebut.

Baca Juga: 9 Khasiat Rahasia Buah Mentimun

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: pln.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x