Bantuan Token Listrik Gratis Berlanjut, Catat Cara Dapatkannya

- 7 Januari 2021, 13:19 WIB
Ilustrasi token listrik gratis dan diskon tagihan listrik bagi pelanggan PLN.
Ilustrasi token listrik gratis dan diskon tagihan listrik bagi pelanggan PLN. /ANTARA/Prasetia Fauzani

Baca Juga: Kantor Pusat Regional Hyundai Akan Dipindahkan ke Indonesia

Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.

Stimulus Covid-19 bagi pelanggan PLN sudah mulai bisa dinikmati pada tanggal 7 Januari 2021.

“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril.

“Kami pastikan pemberian stimulus ini tepat sasaran, khusus kategori rumah tangga sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial,” ungkap Bob.

Baca Juga: Pandemi Semakin Memuncak, Presiden : Tetap Kerja Keras dan Jangan Menyerah

Baca Juga: Izin Penggunaan Darurat Dikeluarkan, Vaksinasi Akan Dilakukan Pada Minggu Kedua Januari 2021

Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan, sementara untuk pelangan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan di Tahun 2020.

Dikutip dari laman resmi www.pln.go.id, berikut cara dapatkan Token listrik stimulus Covid-19 melalui website, dengan cara:

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: pln.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah