KPK Tangkap 10 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan di Bengkalis

- 7 Januari 2021, 12:15 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) /Antara Foto/Dhemas Reviyanto/Antara Foto

EDITORNEWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kantor PT Arta Niaga Nusantara (ANN).

Penggeledahan di lakukakn pada Rabu, 6 Januari 2021 di Surabaya, Jawa Timur. Dengan dugaan korupsi pembangunan jalan lingkar Barat Duri di Bengkalis tahun anggaran 2013 hingga 2015.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya mengatakan, PT ANN adalah pemenang tender salah satu proyek multi years pembangunan jalan di Bengkalis tersebut.

Baca Juga: Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Longki Djanggola dan Wakil Terkonfirmasi Positif Covid-19

Baca Juga: Rawannya Serangan Siber di Wilayah Asia Tenggara

Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah dokumen, yang di antaranya berkaitan dengan keuangan perusahaan.

KPK telah menetapkan 10 tersangka baru dalam pengembangan kasus proyek jalan di Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga: Izin Penggunaan Darurat Dikeluarkan, Vaksinasi Akan Dilakukan Pada Minggu Kedua Januari 2021

Baca Juga: Prancis Perluas Pemberian Vaksin COVID-19 pada Petugas Pemadam Kebakaran dan Pelayanan Lansia

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Portal Surabaya (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah