Pagu definitif APBN Tahun 2020 Kemenpora awalnya sebesar Rp 1,738 triliun, namun mengalami realokasi akibat COVID-19 sehingga anggaran dipangkas menjadi Rp 1,173 triliun.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan meskipun postur pagu mengalami penurunan, kinerja Kemenpora dalam mengurus isu keolahragaan dan kepemudaan tak berubah.
Baca Juga: KPK Tangkap dua orang Tersangka Kasus Penyuapan BAKAMLA
Baca Juga: Kondisi Terkini Gunung Semeru yang Baru Saja Berguguran Awan Panas
“Terkait dengan pemotongan dan realokasi ini, Komisi X DPR RI dalam rapat kerja terakhir memberikan catatan-catatan, yakni walaupun postur pagu definitifnya mengalami penurunan, tetap jangan sampai merubah kinerja terkait dengan isu keolahragaan dan kepemudaan," kata Syaiful.
Komisi X dan Menpora juga membahas nasib kelanjutan kompetisi olahraga nasional yang tertunda akibat pandemi.
Baca Juga: Presiden Pangkas Perpanjangan Libur Akhir Tahun, Mengingat Kasus Covid-19
Syaiful meminta Kemenpora membantu mempersiapkan mulai dari sekarang agar kompetisi bisa dimulai kembali tahun depan.
“Semoga pada tahun 2021 liga-liga itu sudah bisa dibuka dan sudah kita persiapkan sejak dari sekarang," kata Syaiful.***