Bharada E, Cabut Surat Kuasa Pengacara: Sangat Janggal Bagaimana Mungkin Ditahan Bisa Mengetik

12 Agustus 2022, 08:37 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (Kiri) /Antara/

EDITORNEWS.ID - Penyidik Polri sempat melakukan pengacaman terhadap Bharada E, dalam kasus tersangka pembunuhan Brigadir Joshua alias Brigadir J.

Kini muncul pernyataan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E cabut pemberian kuasa kepada pengacaranya, Deolipa Yumara dan Burhanuddin.

Kabar berita ini diterima kuasa hukum Bharada E, dari anak buahnya bukan dikirim langsung.

"Saya baru dapat pesan WA yang saya terima dari anak buah saya, dari kantor pengacara saya di Condet," kata Deolipa.

Baca Juga: Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J, Diduga Terkait Perselingkuhan Menjadi Penyebabnya

Kabar pencabutan kuasa dari Bharada E itu diungkapkan Deolipa saat sedang live di acara Kontroversi di Metro TV, Kamis, 11 Agustus 2022, malam.

Dalam pesan WhatsApp itu katanya berupa foto surat resmi pencabutan kuasa yang ditandatangani Richard Eliezer di atas meterai.

"Surat pencabutan kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan gak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," kata Deolipa.

Ia kemudian membacakan surat pencabutan kuasa itu, yang disebutkan dalam surat ditandatangani langsung oleh Bharada Richard Eliezer.

Baca Juga: Respon Fadil Imran Setelah Sambo Jadi Tersangka, Begini Tanggapannya

"Terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada kami," ujar Deolipa.

Deolipa menilai surat pencabutan kuasa sangat janggal. Apalagi bahasa yang digunakan sangat bahasa hukum dan ia tidak yakin pencabutan kuasa benar-benar atas kemauan Bharada Eliezer.

Ditempat yang berbeda, juga pernah dilontarkan mantan Kabareskrim Polri Irjen Pol (P) Susno Duadji sebagai Justice Collaborator Barhada E harus dilindungi baik dari segi hukum hingga dijaga makanan, minuman dan ruang AC juga.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Tags

Terkini

Terpopuler