Dirut RS Ummi, Andi Tatat Mengajukan Pemeriksaan Kepada Bareskrim Polri Senin Depan

17 Januari 2021, 16:46 WIB
Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat (kanan) bersama Direktur Umum Najamudin (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (30/11/2020). /Chris Dale/Isu Bogor

EDITORNEWS – Setelah melakukan hasil pemeriksaan terhadap penetapan tersangka Direktur Utama (Dirut) RS UMMI Kota Bogor.

Andi Tatat mengajukan permohonan pengunduran atas statusnya yang menjadi tersangka terkait dalam hasil swab Habib Rizieq Shihab.

Setelah bertemu dengan Andi Tatat, Bareskrim Polri Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan kepada Andi Tatat di kediamannya pada Jumat, 15 Januari 2021.

Baca Juga: Longsor Sumedang Menelan 32 Orang Korban Jiwa yang Ditemukan Tim SAR

Baca Juga: Akibat Kelalaian Usai Vaksin Covid-19, Raffi Ahmad akan Jalani Sidang Perdana 27 Januari 2021

“Iya, (Andi Tatat) diperiksa kemarin. Penyidik memeriksa Tatat di rumahnya di Bogor,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Andi, menyampaikan bahwa pihak Bareskrim turut membawa dokter dan tenaga kesehatan guna memeriksa kondisi Tatat karena sebelumnya, Taat menyatakan dirinya tengah dalam kondisi sakit. Namun setelah didiagnosis, Tatat dinyatakan sehat.

Dari hasil pemeriksaan tim medis yang melakukan pemeriksaan terhadap Andi Tatat, bahwa awalnya dia memberitau keadaannya tidak sehat, tapi ternyata setelah diperiksa kondisi sehat.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ikut Peduli Terhadap Korban Gempa dan Banjir Hingga Merogoh Koceknya Rp200 Juta

Baca Juga: Berbeda Dengan yang Lain, Presiden Philipina Rodrigo Duterte Ingin Menjadi Orang Terakhir Vaksinasi

Andi Tatat membawa pengacara terkait pemeriksaan kasus tes swab Habib Rizieq, meminta untuk diundur pekan depan pada hari Senin, 18 Januari, kata Brigjen Andi Rian Djajadi saat ditemui jum’at lalu.

Menurutnya, sebagai Dirut RS Ummi, Tatat tidak menjalankan tanggung jawabnya dalam mengelola Rumah Sakit yang diutus menjadi penanganan Covid-19.

“Dia (Andi Tatat) penanggung jawab di Rumah Sakit Ummi, merupakan Rumah Sakit rujukan Covid-19. Ada kewajiban yang harus dia laksanakan terhadap tugas dan tanggung jawab. Kalau tidak bisa mengemban amanah lebih baik tidak usah menjadi rumah sakit rujukan,” tuturnya.

Baca Juga: Farida Pasha, Nenek Lampir Gunung Merapi Meninggal Dunia

Baca Juga: Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas Sejauh 4,5 Km

Bareskrim Polri juga membuat jadwal pemeriksaan terhadap Habib Rizieq dan menantunya Muhammad Hanif Alatas yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tim penyidik Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Habib Rizieq Shihab, menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas, dan Andi Tatat.

Karna Andi Tatat dituding telah melakukan pencurangan terhadap satuan penanganan kesehatan tentang hasil swab Habib Rizieq.

Artikel ini dilansir Editornews.pikiran-rakyat.com melalui PR dengan Judul: Polisi Beberkan Kondisi Sebenarnya Dirut RS Ummi Bogor yang Diperiksa Terkait Habib Rizieq

Baca Juga: Sempat Cerai dan Ingin Berkeluarga Lagi, Marshanda: Saya Menjadi Selektif untuk Memilih Pasangan

Baca Juga: Aktor Onad Suami dari Beby Prisillia Pernah di Kabarkan Selingkuh Saat Anaknya,2 bulan

Andi Rian Djajadi menyatakan bahwa Andi Tatat sebagai tersangka dengan laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020.***

Editor: Liston

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler