Resmi, Kementerian PUPR Bekerja Sama dengan 30 Bank Untuk Dana FLPP 2021

18 Desember 2020, 17:28 WIB
Penandatanganan PKS FLPP Tahun anggaran 2021 /ANTARA

EDITORNEWS - Melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menandatangani perjanjian kerja sama dengan 30 bank.

Dana bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2021 dengan alokasi Rp19 triliun.

Basuki Hadimuljono selaku Menteri PUPR dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan 30 bank pelaksana FLPP 2021 di Jakarta, pada Jumat 18 Desember 2020, menyampaikan

Baca Juga: Artis Cantik Pevita Pearce Terpapar Virus Covid-19

"Sekarang mungkin cuma sekitar Rp19 triliun walaupun ini masih kurang banyak dari kebutuhan. Namun kita coba dengan Rp19 triliun bisa kita manfaatkan semaksimal mungkin utamanya untuk bisa melayani masyarakat dengan lebih baik," 

Menurut Menteri PUPR, perumahan merupakan sektor ekonomi yang memiliki efek berantai (multiplier effect) besar karena dapat menggerakkan berbagai industri turunannya mulai dari material bangunan hingga industri furnitur dan elektronik.

Baca Juga: Merangin Terima Penghargaan IGA 2020, AlHaris; Jadikan Ini Semangat Kerja Kedepan

Basuki dalam kesempatan tersebut kembali mengingatkan kepada para pengembang perumahan dan bank pelaksana FLPP akan pentingnya kualitas bangunan rumah, terutama kualitas rumah subsidi yang layak huni.

"Mari kita bekerjasama, bank pelaksana atau penyalur FLPP perlu memilih pengembang yang tidak harus besar namun memang pengembang yang serius dalam membangun rumah," katanya.

Baca Juga: Sindir Fahri Hamzah, Mahfud MD : Memahami keadilan itu sulit

Pemerintah menggulirkan dana FLPP tahun depan sekitar Rp19,12 triliun untuk 157.500 unit rumah melalui 30 bank pelaksana.

Anggaran tersebut terdiri dari dana DIPA sebesar Rp16,62 triliun dan proyeksi pengembalian pokok sebesar Rp2,5 triliun.

Adapun 30 Bank Pelaksana tersebut terdiri dari 9 Bank Nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah, baik konvensional maupun syariah.

Baca Juga: Rekaman Begal Bersenjata Tajam Melakukan Perlawanan kepada Warga

Antara lain Bank BTN, Bank BTN Syariah, Bank BNI, Bank BNI Syariah, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BRI Syariah, Bank BRI Agro, Bank Artha Graha, BPD BJB, BPD Sumselbabel, BPD Sumselbabel Syariah, BPD NTB Syariah, BPD Jatim.

Kemudian BPD Jatim Syariah, BPD Sumut, BPD Sumut Syariah, BPD NTT, BPD Kalbar, BPD Kalbar Syariah, BPD Nagari, BPD Nagari Syariah, BPD Aceh Syariah, BPD Riau Kepri, BPD Riau Kepri, Syariah BPD DIY, BPD Kalsel, BPD Kalsel Syariah, BPD Jambi, dan BPD Jambi Syariah.

Baca Juga: Game CyberPunk Ditarik dari Playstation Store

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin menyampaikan bahwa realisasi penyaluran FLPP tahun 2020 per 17 Desember 2020 telah mencapai Rp10,87 triliun untuk 105.960 unit rumah, atau sebesar 103,38 persen.

Sejak tahun 2010 hingga 17 Desember 2020 total penyaluran FLPP telah mencapai Rp55,24 triliun untuk 761.562 unit rumah.***

 

Editor: Liston

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler