Selain AS Indonesia Terima Vaksin Tambahan dari Pemerintah Uni Emirates Arab untuk Penyandang Disabilitas

- 1 Oktober 2021, 06:45 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Penyintas Covid-19 bisa mendapatkan vaksin setelah sebulan sembuh.
Ilustrasi vaksinasi. Penyintas Covid-19 bisa mendapatkan vaksin setelah sebulan sembuh. /UNSPLASH/Steven Cornfield

Baca Juga: Ini Cara Aman dan Mudah Beli Emas Batangan, Di Sini Tempatnya

Terlepas dari itu Kemensos berencana akan menyusun suatu kebijakan untuk pendataan para penyandang disabilitas berat yang ada di Indonesia.

"Bukan sekadar dapat PKH atau Bansos tapi bagaimana mereka bisa keluarganya bisa diringankan bebannya, untuk kebutuhan di luar makanan," tandas Mensos Risma.

Menyambut tahun 2022 mendatang Indonesia akan kedatangan vaksin berbeda-beda diantaranya 5 juta dosis vaksin Sinovac dalam bentuk jadi.

Disisul dengan 200 ribu dosis vaksin Sinopharm dari Red Cross of Society China melalui mekanisme bilateral dan 684.900 dosis vaksin jadi dari AstraZeneca.***

 

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah