Usai Terbukti Bersalah Ketum Golkar Umumkan Sosok Pengganti Azis Syamsuddin, Simak Kelanjutanny

- 29 September 2021, 07:06 WIB
Aziz Syamsuddin resmi ditahan KPK dengan mengenakan rompi orange dan tangan diborgol.
Aziz Syamsuddin resmi ditahan KPK dengan mengenakan rompi orange dan tangan diborgol. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras/


EDITORNEWS - Dari hasil pemeriksaan KPK telah menetapkan Kader Partai Golkar Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Ketua KPK mengatakan bahwa timnya telah memeriksa 20 orang saksi dan alat bukti yang menguatkan politisi Golkar itu.

Kini Aziz ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan terhitung sejak 24 September hingga 13 Oktober 2021.

Penahan ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 selain itu KPK menduga Azis Syamsuddin memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP).

Baca Juga: Hari ini Divpropam Mabes Polri Periksa Napoleon Bonaparte Buntut Penganiayaan Muhammad Kece

Dengan total penyuapan senilai Rp3,1 miliar untuk membersihkan namanya dari tuduhan tersebut.

“Tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai dengan 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan," ucap Ketua KPK Firli Bahuri.

Dengan ditetapnya Azis Syamsuddin sebagai tersangka tentunya membuat posisi Kader Partai Golkar menjadi kosong.

Sebelumnya Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan akan mencari pengganti Aziz jika terbukti bersalah.

''Iya kita tunggu kepastian status hukum Pak Azis seperti apa malam ini. Jika benar beliau ditetapkan tersangka dan ditahan maka tentu Partai Golkar akan melakukan langkah persiapan pergantian posisi wakil ketua DPR RI sesuai mekanisme baik yang ada di internal Partai Golkar maupun sesuai dengan UU MD3," ucap dalam keterangannya Sabtu 25 September 2021.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah