Baca Juga: Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepda Tak Penuhi Syarat Ambang Batas
Meja 2. Petugas kesehatan melakukan anamnesa untuk kesehatan, melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kondisi penyerta (komorbid) serta melakukan pemeriksaan fisik sederhana. Pemeriksaan meliputi suhu tubuh dan tekanan darah.
Vaksinasi Covid-19 tidak diberikan pada sasaran yang memiliki riwayat konfirmasi Covid-19, wanita hamil, menyusui, usia di bawah 18 tahun dan beberapa kondisi komorbid yang telah disebutkan.
Baca Juga: Perusahaan Farmasi Apresiasi Polda Metro Yang Ungkap Pemalsuan Surat Hasil PCR
Meja 3 - Vaksinasi
Pada meja 3 dilakukan penyuntikan vaksin. Penerima vaksin diminta duduk dalam posisi yang nyaman.
Untuk vaksin mutidosis petugas menuliskan tanggal dan jam dibukanya vial vaksin dengan pulpen atau spidol di label pada vial vaksin. Petugas memberikan vaksinasi secara intra muskular sesuai prinsip penyuntikan aman.
Baca Juga: Dikeluhkan, Minimnya Personil Satpol PP Muaro Jambi Penyebab Tak Optimal Penegakkan Perda
Meja 4 - Pencatatan
Setelah disuntik, petugas di meja 4 akan menerima memo yang diberikan oleh petugas di meja 3. Petugas memasukkan hasil vaksinasi yaitu jenis vaksin dan nomor batch vaksin yang diterima masing-masing sasaran ke dalam aplikasi Pcare Vaksinasi.
Bila tidak memungkinkan untuk menginput data langsung ke dalam aplikasi (misalnya akses internet tidak ada atau sarana tidak tersedia), maka hasil pelayanan dicatat di dalam format pencatatan manual yang sudah disiapkan sebelum hari H pelayanan untuk kemudian diinput ke dalam aplikasi setelah tersedia koneksi internet.
Baca Juga: KPK Tangkap 10 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan di Bengkalis