Petugas wajib memberikan kartu vaksinasi, manual dan atau elektronik, serta penanda kepada sasaran yang telah mendapat vaksinasi.
Petugas dapat mencetak kartu vaksinasi elektronik melalui aplikasi Pcare Vaksinasi. Kartu tersebut ditandatangi dan diberi stempel lalu diberikan kepada sasaran sebagai bukti bahwa sasaran telah diberikan vaksinasi.
Baca Juga: Kemenkes Rencanakan Tes Swab PCR Tidak Dipungut Biaya
Petugas mempersilakan penerima vaksinasi untuk menunggu selama 30 menit di ruang observasi dan diberikan penyuluhan dan media KIE tentang pencegahan Covid-19 melalui 3M dan vaksinasi Covid-19.***