Kim Sae Ron Didenda 20 Juta Won Terkait Kasus Mengemudi Dalam Keadaan Mabuk

- 5 April 2023, 12:39 WIB
Kim Sae Ron
Kim Sae Ron /editornews.id/


EDITORNEWS.ID - Kim Sae Ron telah didenda 20 juta KRW atau sekitar 15.300 USD terkait kasus mengemudi dalam keadaan mabuk yang melibatkan dirinya.

Denda tersebt disebutkan dalam sidang hukuman Kim Sae Ron yang diadakan hari ini Rabu (5/4) di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

Persidangan dipimpin oleh hakim Lee Hwan Ki. Kim Sae Ron didakwa dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dengan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Pada sidang sebelumnya 8 Maret 2023, penuntut menuntut Kim Sae Ron didenda 20 juta KRW atas kejahatannya.

Baca Juga: Suga BTS Umumkan Akan Merilis Single  ‘People Pt. 2’ Kolaborasi dengan  IU

Mereka juga menuntut agar penumpang di dalam mobil didenda 5 juta KRW
Penumpang yang berkendara bersama Kim Sae Ron tidak menghadiri persidangan hari ini, dan. penasihat hukum Kim Sae Ron menuntut hukuman yang lebih ringan.

“Kim Sae Ron saat ini menghidupi keluarganya sebagai kepala keluarga.Dia menderita kesulitan ekonomi karena besarnya kompensasi yang harus dia bayar untuk kerusakan yang ditimbulkan,” kata penasihat hukum Kim Sae Ron.

Kim Sae Ron juga bersuara selama pembelaan terakhirnya dan menyampaikan maaf atas tindakannya.

“Ini tidak akan pernah terjadi lagi. Aku sangat menyesal. Saya merenungkan diri saya sendiri,”ungkap Kim Sae Ron.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x