Pelaku utama merupakan Tuan A (48 tahun) yang kabur ke luar negeri, dikejar dengan red notice yang dikeluarkan Interpol. Lalu, pada 15 April 2021 pelaku dipulangkan secara paksa dari Vietnam ke Korea.
3. Kasus Human Trafficking di Kamboja
Kasus ini merupakan kasus yang cukup banyak terjadi di negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Kasus yang diangkat di drama Korea yang satu ini berawal dari sebuah perusahaan yang mencari target mereka dengan mengunggah iklan pekerjaan.
Baca Juga: Indra Herlambang Sebut Beberapa Fakta Tentang Karakter Lee Je Hoon Saat Fan Meeting di Jakarta
Mereka merekrut pekerja berskala besar untuk bekerja di Kamboja dan Myanmar. Mereka memikat para anak muda yang ingin bekerja dengan penawaran yang menggirukan. Bahkan mereka memberikan tur gratis di Myanmar. Lalu mereka menyita ponsel target beserta paspornya jika tidak mereka akan disiksa.
Kejadian ini membuat pemerintah Asia, termasuk Indonesia, Vietnam, Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan memberikan peringatan keras kepada warganya untuk berhati-hati terhadap penipuan ini. Itulah tiga kasus di drama Taxi Driver 2 yang diangkat dari kisah nyata.***