EDITORNEWS - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau disingkat BPK merupakan lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
BPK mengadakan kegiatan Entry meeting, yang dihadiri oleh anggota V/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara, Gubernur DKI Jakarta dan juga Wakilnya Ahmad Riza Patria, kegiatan tersebut diunggah dalam twitter BPK RI pada Selasa, 16 Maret 2021 kemarin.
Dalam rapat tersebut Bahrullah Akbar selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK menuturkan bahwa BPK akan melakukan pemeriksaan kinerja penyediaan rumah untuk masyarakat miskin tahun anggaran 2020.
Pemeriksaan tersebut sebagai bentuk konsistensi BPK dalam menerapkan konsep pemeriksaan “Long Form Audit Report” (LFAR).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pemeriksaan Laporan keuangan tahun anggaran 2019 konsep pemeriksaan LFAR sudah diperkenalkan.
Anggota V/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Bahrullah Akbar mengatakan, BPK akan melakukan pemeriksaan kinerja penyediaan rumah untuk masyarakat miskin tahun anggaran 2020 pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selengkapnya: https://t.co/svgKWb8ed4 pic.twitter.com/SUIBebNGRq— BPK RI (@bpkri) March 16, 2021
Konsep LFAR mengacu pada International Standard of Supreme Audit Institutions (ISSAI) No.12, ISSAI No 12 yang diterbitkan oleh International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI).
Bahrullah menyampaikan bahwa Melalui pendekatan LFAR, BPK berharap bukan hanya memberikan simpulan pemeriksaan laporan keuangan berupa opini saja, namun juga mengenai gambaran kinerja pada isu tertentu yg menjadi perhatian publik, sehingga mendapatkan informasi yang utuh.
Dalam meeting tersebut bahrul juga menceritkan bahwa pada pemeriksaan laporan keuangan tahun 2019, BPK sudah melakukan pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah dalam melakukan pengendalian pencemaran udara, dan sudah berbagi pengalaman mengenai hasil dengan BPK Polandia.