H-1 Menjelang Ramadhan 2022 Pemda Pandeglang Gelar Razia Miras dan PSK

- 1 April 2022, 15:56 WIB
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres  Pandeglang
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Pandeglang /Mediapakuan.com/Manaf Muhammad

EDITORNEWS.ID - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan pemerintah daerah melalui jajaran akan melakukan razai minuman keras (Miras) hingga Pekerja Seks Komersial (PSK).

Teruntuk saat ini akan dipusatkan di Kabupaten Pandeglang dimana pemerintah daerah mengamankan sebanyak 8597 botol miras.

Sebanyak 8597 botol miras itu dengan berbagai macam merek yang ditemukan di alun-alun kota.

Razia ini dipimpin oleh Polres Pandeglang, Bupati Pandeglang, Irna Narulita dan Satpol PP.

Baca Juga: Galau Apakah Terkena Tilang Atau Tidak? Berikut Cara Mudah Cek E-Tilang Secara Online

“Kami berduka dan prihatin bangsa dirongrong narkoba, miras, dan sebagainya. Hari ini saya sangat apresiasi kolaborasi semua pihak dalam memberantas miras,” ujarnya dilansir dari Antara, 1 April 2022.

Ditempat yang berbeda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat gencarkan merazia Pekerja Seks Komersial (PSK) selama bulan Ramadhan.

“Kita akan gencar melakukan razia miras, WTS (Wanita Tuna Susila) atau PSK, hingga penyandang masalah kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Baca Juga: Hati - hati, Jangan Ngebut! Kamera Tilang Elektronik Mengintai 24 Jam Nonstop di Jalan Tol

Para PSK yang tertangkap akan dilakukan pengecekan tes kesehatan terlebih dahulu sebelum dibawa ke panti sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya Jakarta Barat untuk dibimbing dan dibina.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x