Kejadian ini membuat rasa trauma yang dirasakan oleh santriwati dan dilakukan diberbagai tempat.
"Rata-rata semua korban trauma berat, perbuatan terdakwa dilakukan di berbagai tempat," lanjutnya.
Sementara itu Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jabar, Dodi Gazali Emil juga membeberkan dimana saja tempat HW melakukan aksi bejatnya.
Yakni di yayasan KS, yayasan pesantren TM, pesantren MH, dan Basecamp terdakwa di apartemen TS, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N dan Hotel R.
Sebelumnya berjumalah 12 orang santriwati namun telah bertambah menjadi 14 orang, 4 diantaranya sedang hamil dan 10 orangnya mengalami ganguan jiwa.***