Cegah Penularan, Anies Baswedan: Sebelum Masuk Pasar Tanah Abang Pengunjung Wajib Membawa Sertifikat Vaksin

- 29 Juli 2021, 10:31 WIB
Suasana pasar tanah abang yang sebagian toko tutup
Suasana pasar tanah abang yang sebagian toko tutup /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

EDITORNEWS - Baru-baru Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan aturan baru mengenai pedagang dan pengunjung Pasar Tanah Abang.

Aturan tersebut berisikan pedagang dan pengunjung wajib memperlihatkan serifikat vaksinasi sebelum memasuki kawasan Pasar Tanah Abang.

Dan nantinya akan ada petugas yang berjaga dipintu masuk Pasar Blok A dan Blok B.

Sebelumnya sempat terjadi perdebatan dan perselisihan antara petugas dan pengunjung dikarenakan pengunjung tidak mengetahui aturan baru.

Baca Juga: Eks Presiden RI SBY Kirimkan Doa untuk Indonesia, Tuhan Selamatkan Negeri dan Kami Semua

Banyak pengunjung tak bisa memasuki kawasan Pasar Tanah Abang karena tak mempunyai sertifikat vaksin sehingga mereka harus mendaftar dulu untuk bisa memasuki kawasan ini.

Semenjak diberlakukan aturan baru ini pedagang Pasar Tanah Abang mengeluh karena pembeli yang datang hanya sedikit.

Sehingga membuat omset yang harus Ia dapatkan perhari merosot habis bahkan tidak ada pemasukan sama sekali.

Sementara kios yang mereka gunakan harus dibayar setiap tahunnya otomatis dalam satu bulan mereka harus mengumpulkan anggaran.

"Jauh banget sepinya. Ya mungkin ada 20 persen yang berkunjung ke sini dari biasanya kalau lagi ramai. Biasanya ramai pembeli," ujar salah satu pedagang Tanah Abang.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah