Dr. Tompi Tangkas Lawakan Durasi Makan di Tempat 20 Menit

- 28 Juli 2021, 10:00 WIB
dr. Tompi sesalkan masih banyak masyarakat yang mengabaikan prokes
dr. Tompi sesalkan masih banyak masyarakat yang mengabaikan prokes /Instagram.com/@dr_tompi.

EDITORNEWS - Seperti yang diketahui pemerintah memperbolehkan makan di tempat (dine in) di warung makan dengan durasi waktu 20 menit.

Peraturan makan ditempat dengan durasi 20 menit ini menjadi sorotan publik yang menilai akan membuat konsumen terburu-buru.

Sehingga menjadi leluconan warganet, atas leluconan yang dibuat oleh warganet membuat dr.Tompi mengkritik bayolan mereka.

Sebelumnya Chef Arnold dan penulis Fiersa Besari membuat bayolan (lawakan) terkait waktu makan 20 menit tersebut.

Baca Juga: Mensos Risma Susun Strategi untuk Mencegah Tindakan Korupsi Oknum saat Penyerahan Bansos

Melihat maraknya bayolan yang dibuat oleh warganet dan publik figure membuat dr.Tompi meminta warganet tidak kebablasan dalam bayolan ini.

“Makan 20 menit saja dijadikan lelucon, memang kita ini seneng bercanda,” tulis dr.Tompi dalam akun Twitter pribadinya @dr_tompi Rabu, 28 Juli 2021.

Dokter bedah plastik ini menegaskan aturan yang dibuat oleh pemerintah di masa PPKM level 4 ini mempunyai maksud dan tujuan yang baik.

“Tapi terlepas dari itu, saya menangkap maksud dari makan 20 menit itu bukan masalah waktunya, tapi penekanan ‘Jangan berlama-lama, mengurangi risiko tertular, biar idup lebih lama’,” lanjutnya.

Baca Juga: Pemerintah Keluarkan Bantuan PPKM Level 4, Kenali Program Bansosnya

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x