Perpanjangan PPKM Darurat, Organisasi Ojol Ajukan Surat Terbuka Kepada Pemerintah

- 27 Juli 2021, 10:43 WIB
Ojol
Ojol /

EDITORNEWS - Penerapan PPKM Darurat diperpanjang oleh pemerintah hingga 2 Agustus 2021, membuat Asosiasi Driver Online (ADO) melayangkan Surat Terbuka kepada Pemerintah yang intinya mengatakan pihaknya maupun driver ojol tidak akan melakukan demo atau aksi turun ke jalan guna menanggapi perpanjangan PPKM Darurat ini.

Taha Syafariel Anrousy Ketua Umum ADO, mengatakan pihaknya meminta agar pemerintah pusat maupun daerah memberikan relaksasi bagi pelaku usaha transportasi online secara terbuka, termasuk bantuan sosial.

Dalam surat tersebut, Ariel, panggilan akrabnya, "Meminta pemerintah secara prioritas memberikan bantuan sosial kepada pelaku usaha transportasi online terutama ojol, dan diharapkan penyalurannya tidak melalui aplikasi dan tidak hanya kepada organisasi dan atau komunitas tertentu saja".

Dalam surat yang beredar pada Senin, 27 Juli 2021 tersebut, Ariel mengatakan ADO mendesak pemerintah agar perusahaan aplikasi transportasi online menurunkan potongan 20 persen.

Baca Juga: Bikin Ngakak! Curaan Ojol Akibat PPKM Level 4 Diperpanjang

Bagaimana dalam masa pandemi seperti ini harusnya perusahaan aplikasi tidak memperlakukan potongan jasa aplikasi sebesar itu.

Ariel juga menyebutkan penurunan pemotongan tersebut berlaku juga untuk tarif ojol baik angkutan orang, barang, dan makanan.

"Supaya meringankan biaya masyarakat dan menaikkan pendapatan pelaku usaha transportasi online di Indonesia, dan ini adalah sebagai bukti bahwa seluruh elemen bangsa harus tunduk dengan keputusan pemerintah dalam menghadapi masa pandemi, dalam rangka menyelamatkan kehidupan rakyat Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Diresmikan Perpanjangan PPKM Level 4, DPR Sampaikan Permintaan Khusus

Ditempat terpisah, Asmuin Ketua DPD ADO Jawa Timur saat dihubungi mengatakan bahwa yang surat yang dikeluarkan oleh pusat tersebut adalah salah satu bentuk komunikasi kepada pemerintah dan itu juga yang menjadi harapan para pengemudi daring saat ini.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x