Polisi Tangkap Ketua Kelompok Tani Pelaku Pengoplos Pupuk di Merangin

- 21 Januari 2021, 22:28 WIB
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P /

EDITORNEWS - SatIntelkam dan SatReskrim Polres Merangin mengamankan seorang pelaku yang diduga menjual pupuk oplosan.

Pelaku yakni HR (56) warga Pasar Pamenang Kecamatan Pamenang Merangin, diduga menjual pupuk palsu hasil oplosan jenis KCL bermerek Mahkota.

Diketahui HR yang juga ketua kelompok tani di wilayah Pamenang ini diamankan Polres Merangin, Rabu,20 Januari 2021.

Baca Juga: Pemeran Adegan Drama Korea Run On Mampu Membuat Penonton Terpesona

Baca Juga: Sering Pindah-pindah Ivan Gunawan: Alhamdulillah Papahku Diplomat

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P., saat Konferensi Pers Kamis,21 Januari 2021 siang, mengatakan HR diamankan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada petani semangka yang tanamannya mati usai menggunakan pupuk KCL oplosan.

"Lalu kita lakukan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut benar, lalu kita kembangkan dan mengamankan HR beserta barang bukti berupa pupuk KCL oplosan merek Mahkota" terang Kapolres.

Kapolres melanjutkan pupuk KCL merek Mahkota yang dijual HR merupakan campuran pupuk jenis ZA dengan pupuk DF. Pupuk KCL merek Mahkota oplosan tersebut dijual HR Rp200 perkarung.

Baca Juga: Perdana, Kota Bandung Miliki Fasilitas Drive Thru Tes Covid-19

Baca Juga: 28 Anak Buah Trump 'Babak Belur' Setelah Pelantikan Joe Biden Presiden AS

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x