Gubernur Jambi Tidak Ikut Disuntik Vaksin Covid, Ini Penjelasannya

- 14 Januari 2021, 23:04 WIB
Gubernur Jambi DR H.Fachrori Umar, M.Hum (tengah) Bersama Kapolda,Danrem dan Kajati
Gubernur Jambi DR H.Fachrori Umar, M.Hum (tengah) Bersama Kapolda,Danrem dan Kajati /


EDITORNEWS - Acara pencanangan vaksin di Provinsi Jambi di lakukan 14 Januari 2021 hari ini dengan opening ceremony yang dibuka oleh Gubernur Jambi Provinsi Jambi telah mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Sebelum melakukan vaksinasi ini, secara sinergis dengan Pemerintah Pusat, Forkopimda Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi, serta semua pihak terkait, kita telah mempersiapkan segala sesuatunya.

Acara Pencanangan vaksinasi Covid-19 tingkat Provinsi bersama Forkopimda dilakukan dirumah Dinas Gubernur Jambi.

Baca Juga: Sembunyikan Shabu Dalam Roti, Seorang Pengunjung Lapas Bangko Diamankan

Baca Juga: Polres Muaro Jambi Menangkap Pelaku Ilegal Drilling dan Menutup 47 Sumur Minyak di Bahar Selatan

Adapun yang menjadi penerima suntikan dosis pertama vaksin virus corona (SARS-CoV-2) yakni Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan Danrem Gapu Brigjen TNI M.Zulkifli.

Gubernur Jambi Fachrori Umar, tidak masuk dalam daftar karena melewati usia penerima vaksin yakni 18-59 tahun. Beliau yang lahir tanggal 23 November 1952 berarti usianya sekarang 68 tahun.

Fachrori menjelaskan Provinsi Jambi telah mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19. Sebelum melakukan vaksinasi ini, secara sinergis dengan Pemerintah Pusat, Forkopimda Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi, serta semua pihak terkait, kita telah mempersiapkan segala sesuatunya.

Baca Juga: Ketegaran Wanita Batak dalam Memperjuangkan Rumah Tangga, Simak Ceritanya di Sini

Baca Juga: Beberapa Aspek yang Harus di Perhatikan Sebelum Melaksanakan Belajar Secara Langsung di DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x