Polsek Pamenang Sambangi dan Tertibkan Aktivitas PETI

- 29 Desember 2020, 08:52 WIB
Lokasi PETI di Razia oleh Polsek Pamenang
Lokasi PETI di Razia oleh Polsek Pamenang /Deni/

EDITORNEWS - Penegakkan hukum terhadap para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan aparat Kepolisian.

Himbauan terus diupayakan agar kegiatan ini dapat dihentikan. Dari pantauan media, Polsek Pamenang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pamenang Iptu Fatkur Rohman S.H., M.H., Senin 28 Desember 2020 lakukan Patroli sambang dan penertiban aktivitas PETI ini di wilayah hukum Polsek Pamenang.

Patroli yang dimulai sejak pagi hingga sore pukul 18.00 wib dengan sasaran wilayah Desa Lantak Seribu, Desa Tanjung Benuang, dan Desa Bukit Bungkul.

Baca Juga: Seorang Wanita Pegawai Teller Bank BUMN di Temukan Tewas Dalam Kamar Mandi

Baca Juga: Sebut Corona Bukan Pandemi Terakhir, WHO Minta Masyarakat Bersiap-siap

Dalam giat ini, Kapolsek dan anggotanya memberikan himbauan dan arahan kepada masyarakat terkait aktivitas penambangan ini. "Kami dari Polsek bertujuan berikan himbauan kepada warga agar tidak melakukan kegiatan PETI. Kita tidak segan-segan menindak bagi pelaku yang kedapatan melakukan aktifitas PETI diwilayah Pamenang ini" sebut Kapolsek Pamenang.

"Kita berharap agar para pelaku aktivitas PETI ini beralih pada kegiatan yang lain dalam memenuhi kebutuhan hidup, dan tidak melakukan kegiatan atau aktivitas PETI" jelasnya lagi.

Baca Juga: Sydney Larang Pertemuan Besar Saat Malam Tahun Baru

Baca Juga: Penutupan Sementara Perjalanan Semua WNA ke Indonesia 1-14 Januari 2021

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x