Kembali Panggil Satu Saksi, KPK Terus Dalami Kasus Bansos yang Seret Mantan Mensos

- 28 Desember 2020, 18:39 WIB
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020). /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

EDITORNEWS - Penyelidikan terkait kasus bansos yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga anti rasuah ini masih terus memeriksa saksi-saksi yang dimungkinkan bisa diperoleh keterangan terkait perkembangan kasus ini.

Hari ini, Senin 28 Desember 2020 KPK kembali memanggil satu orang saksi dari pihak swasta, yaitu Nuzulia Hamzah Nasution terkait penyidikan kasus suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Baca Juga: Temui Gubernur Bali, Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno Bahas Percepatan Pemulihan Pariwisata

Baca Juga: Program Driver Online Peduli, Bagikan 10 Paket Sembako di Surabaya

“Yang bersangkutan hari ini dipanggil dan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari Peter Batubara atau mantan Menteri Sosial),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono (AW). Sementara itu, dari pihak swasta KPK menangkap Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke.

Baca Juga: Sydney Larang Pertemuan Besar Saat Malam Tahun Baru

Baca Juga: Kapolda Jambi Tangkap Tersangka Kasus Konflik Antar 2 Desa di Kabupaten Kerinci

KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar sebagai fee dari pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah