Kapolda Jambi Tangkap Tersangka Kasus Konflik Antar 2 Desa di Kabupaten Kerinci

- 28 Desember 2020, 16:51 WIB
Berhasil tertangkap  4 orang dan 1 tersangka lain nya masih DPO,dan Barang bukti yang berhasil diamankan di Polda Jambi
Berhasil tertangkap 4 orang dan 1 tersangka lain nya masih DPO,dan Barang bukti yang berhasil diamankan di Polda Jambi /LISTON/

EDITORNEWS - Kasus konflik lahan yang terjadi beberapa waktu lalu antara warga Desa Muak dan Desa Semerap telah dilimpahkan polda Jambi

Irjen Pol.A Rachmad Wibowo selaku Kapolda Jambi, ungkap Kasus tindak pidana Pengerusakan dan penembakan yang mengakibatkan 1 warga meninggal dunia,yang terjadi 26 Oktober 2020 di Kabupaten Kerinci.

Kasus tindak pidana Pengerusakan dan penembakan yang mengakibatkan 1 warga meninggal dunia,yang terjadi 26 Oktober 2020 di Kabupaten Kerinci
Kasus tindak pidana Pengerusakan dan penembakan yang mengakibatkan 1 warga meninggal dunia,yang terjadi 26 Oktober 2020 di Kabupaten Kerinci

Didampingi dengan , Kabinda Jambi Brigjen Pol Irawan David Syah, Wadir Intelkam AKBP.Agus Desri Sandi,Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, Kabinda BIN Irawan DS , Asintel Korem 042/Gapu, Kolonel Inf. PL Ginting, berserta jajaran,di lobi Polda Jambi, Senin 28 Desember 2020 Pagi.

Baca Juga: Kapolda Jambi Pantau Kamtibmas dan Aktifitas Warga diakhir Pekan

Baca Juga: Tahun Baru, Tarif Biaya BPJS Juga Baru

"Konflik yang terjadi berawal dari sengketa lahan pertanian Ulayat pada tanggal 25 Oktober 2020 terjadi pengerusakan lahan pertanian Kopi milik warga desa semerap oleh warga desa Muak dilahan pertanian desa Kec.bukit kerman Kabupaten Kerinci" ungkap Kapolda

"Upaya mediasi sudah dilakukan antara Pemerintah daerah Kerinci,Lembaga Adat desa semerap dan Depati rencong Telang namun belum ditemukan kesepakatan"tambah Kapolda.

Baca Juga: Sebut Corona Bukan Pandemi Terakhir, WHO Minta Masyarakat Bersiap-siap

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x