Mencengangkan! Proyek Pembangunan Videotron Outdoor DPRD Provinsi Jambi Capai Rp 3,3 Miliar

28 Juni 2023, 14:10 WIB
Halaman gedung DPRD Provinsi Jambi /editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Hal mengejutkan datang dari DPRD Provinsi Jambi. Kabarnya saat ini DPRD Provinsi jambi tengah membangun proyek Videotron Outdoor dengan anggaran bernilai Rp 3,3 Miliar.

Bahkan saat ini proyek pembangunan dan pemasangan Videotron Outdoor telah dimulai, dengan terlihat adanya galian proyek yang sedang berlangsung di salah satu bagian halaman Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Informasi dari beberapa sumber situs sirup.lkpp.go.id. proses pengadaan proyek tersebut dilakukan secara E-Purchasing dengan kode RUP 40539173.P

embangunan Videotron Outdoor ini seakan diprioritaskan menjelang tahun PEMILU yang akan berlangsung pada tahun 2024. Meski belum ada informasi pasti mengenai jumlah titik yang akan dipasangi Videotron oleh DPRD Provinsi Jambi, proyek ini diklaim dapat menjadi sarana efektif untuk mengkomunikasikan informasi kepada masyarakat terkait dengan PEMILU dan aktivitas legislatif.

Baca Juga: Astra Motor Yogyakarta Ajak Anggota Club Motor Nonton Bareng MotoGP Assen

Sekretaris Dewan (SEKWAN) DPRD Provinsi Jambi, Amir Hasbi, menjelaskan bahwa pembangunan Videotron Outdoor ini dimaksudkan untuk penyampaian informasi kegiatan-kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi kepada masyarakat. Nantinya, hanya ada satu dan dibangun di halaman depan DPRD Provinsi Jambi.

”Kita pastikan pembangunan Videotron Outdoor itu sudah sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.

Namun, pembangunan proyek Videotron tersebut juga mendapat tanggapan negatif dari beberapa pihak. Salah satu aktivis yakni Dandi Pranata yang merupakan Bendahara Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Jambi, menilai pembangunan proyek tersebut tidak tepat dilakukan pada saat ini.

Ia mengatakan bahwa DPRD Provinsi Jambi diharap lebih bijak dalam merencanakan program dan penggunaan anggaran.

Baca Juga: Menduga Ada Pencucian Uang Rp800 Miliar, Korban Laporkan Pengelola Malioboro City ke Kejati DIY

“Kalau untuk instrumen sosialisasi kegiatan legislatif, kenapa nggak dibangun sejak awal periode. Jabatan anggota dewan ini bakal habis tahun depan. Untuk apa ini dibangun sekarang?,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Anggota DPRD Provinsi Jambi yang berasal dari Fraksi Gerindra, Budiyako, dalam pernyataannya, juga mengecam proyek tersebut. Ia menilai proyek tersebut sebagai pemborosan anggaran yang menjadi beban bagi masyarakat.

“Mengingat banyaknya proyek di SEKWAN yang tidak mendesak. Ado jugo proyek lain, seperti proyek kanopi dengan anggaran sebesar 460 juta rupiah. Menghamburkan duit rakyat bae,” ujar Budiyako.

“Jangan sampai anggota dewan jadi korban anggaran SEKWAN. Kenapa mau di akhir jabatan banyak sekali proyek-proyek di SEKWAN yang tidak mendesak,” tegas Budiyako.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Tags

Terkini

Terpopuler