Jokowi Minta Gubernur Jambi Secepatnya Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batu bara

17 Mei 2023, 06:58 WIB
Jokowi cek jalan rusak didampingi Gubernur Jambi /editornews.id/

  EDITORNEWS.ID - Presiden Jokowi saat kunjungan kerjanya meminta Gubernur Jambi mempercepat pembangunan jalan khusus kendaraan angkutan batu bara.

 

Jokowi mengingatkan bahwa jalan untuk mengangkut batu bara di Jambi masih bergabung dengan jalan umum. Sehingga menyebabkan kemacetan di jalan umum.

"Seharusnya jalan batu bara itu ada jalan khusus, tapi di sini kan belum ada. Tapi tadi Pak Gubernur sudah menyampaikan sudah akan segera dimulai sehingga nanti antara jalan umum dan jalan batu bara itu sendiri-sendiri," ujar Jokowi.

"(Target selesai) Secepat-cepatnya. Tadi saya sudah perintahkan ke Pak Gubernur diselesaikan secepat-cepatnya baik lewat pola investasi maupun pakai pola yang lain," katanya lagi.

Baca Juga: Jokowi Menjamin Pembangunan Jalan Tol Jambi akan Rampung Tahun 2024

"Saya sudah minta ke Gubernur Jambi untuk secepatnya membangun jalan khusus, sudah saya perintahkan baik melalui pola investasi atau pola lainnya," kata Presiden Jokowi di Jambi, Selasa.16 Mei 2023.

Presiden menegaskan seharusnya angkutan batu bara memang melalui jalan khusus bukan jalan nasional, tapi di Jambi hingga saat ini belum memiliki jalan khusus tersebut. 

Ia mengatakan bahwa Gubernur Jambi telah menyampaikan kepada Presiden bahwa saat ini sudah dimulai pembangunan jalan khusus batu bara tersebut.

Untuk diketahui luas jalan kabupaten di Jambi ada 10.000 kilometer, yang rusak kurang lebih 4.600 kilometer. Dimana hampir separuh jalan kabupaten mengalami kerusakan.

Baca Juga: Jokowi Menjamin Pembangunan Jalan Tol Jambi akan Rampung Tahun 2024

Kemudian jalan provinsi ada 1.030 kilometer, yang rusak 250 kilometer atau sekitar 25 persen. Kemudian pada jalan nasional ada 1.300 kilometer yang rusak 130 kilometer.

Untuk itu, pemerintah pusat melakukan percepatan perbaikan dengan mengambil alih sejumlah perbaikan jalan provinsi dan kabupaten di Jambi.

Di lapangan, petugas kepolisian maupun Dishub masih menemukan angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional dengan tonase berlebih sehingga menyebabkan sejumlah jalan nasional mengalami kerusakan.

Kendaraan angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional di Jambi memiliki aturan tonase.***

Editor: Aditya Ramadhan

Tags

Terkini

Terpopuler