Publik Blitar Digemparkan oleh Eks Walkot Samanhudi Diduga Dalang Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

- 28 Januari 2023, 23:38 WIB
Mantan Wali Kota Blitar dua periode Samanhudi digiring polisi
Mantan Wali Kota Blitar dua periode Samanhudi digiring polisi /polri.go.id/


EDITORNEWS.ID -  Polisi berhasil ungkap kasus perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, yang ditempati Santoso pada Senin 12 Desember 2022, pagi lalu.

Tak ada yang menduga hingga publik digemparkan dengan kabar polisi tangkap Samanhudi Anwar, karena diduga menjadi otak pelaku dan dalang dari aksi perampokan tersebut.

Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar mengaku dizalimi oleh politik sehingga harus mendekam di penjara atas kasus suap pada 2018.

"Kita memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar," ujar Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto.⁣

Baca Juga: Melalui Kuasa Hukumnya Sebut Maria Mulai Ditakut-takuti Mafia Tanah Hingga Minta Perlindungan Kapolri

Toni menambahkan penangkapan itu ditegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum. Dan juga berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dari para pelaku.⁣

⁣"Kita tegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum sehingga kita memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar." Ujar Toni.⁣

Dari keterangan di sampaikan ke awak media, Dirkrimum Polda Jawa Timur Kombes Totok Suharyanto mengungkapkan, mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar diduga ikut membantu merancang aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Santoso.

Dikutip dari berbagai sumber menerangkan adanya bantuan yang diberikan Samanhudi itu terjadi ketika ia dan para pelaku perampokan yang berjumlah lima orang bertemu saat dipenjara di salah satu lapas di Jawa Tengah.

Baca Juga: Bentrok, Centeng PTPN 3 Unit Siantar Melempari Warga dan Memukuli Sebagian dengan Tongkat

"Peristiwa ini diawali dari tahun 2020 berkisar bulan Agustus sampai Februari 2021, saat itu tersangka yang kemarin dilakukan penangkapan, yakni tersangka N dan A sama-sama menjalani hukuman pidana di sebuah lapas di Jawa Tengah," kata Kombes Totok di Surabaya, Jumat (27/1).

Polisi menangkap karena ada indikasi diduga otak di balik perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Diduga pelaku utama kasus itu adalah mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi.⁣***

 



Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x