Waduh Taqy Malik dan Ayahnya di Laporkan Pengusaha Saffron Terkait Penggelapan Dana

- 29 Oktober 2022, 20:24 WIB
Mansyardin Malik telah dilaporkan oleh rekan sesama pengusaha Saffron bernama Aji
Mansyardin Malik telah dilaporkan oleh rekan sesama pengusaha Saffron bernama Aji /

EDITORNEWS.ID - Artis Taqy Malik dan Ayahnya, Mansyardin Malik telah dilaporkan oleh rekan sesama pengusaha Saffron bernama Aji, terkait dugaan penipuan atau penggelapan dana.

Kuasa hukum Sunan Kalijaga mengatakan, awal mula perkara ini dari bisnis jual beli Saffron, yang mengakibatkan Aji mengalami kerugian ratusan juta.

"Keduanya (Taqy Malik dan Mansyardin Malik) telah kami duga secara hukum merugikan pihak klien kami dalam persoalan bisnis Saffron," ujarnya.

Terkait hal tersebut, Aji mengungkapkan bahwa, perkenalan kedua nya berlangsung ketika Taqy Malik merupakan salah satu temannya pada waktu bersekolah di Ibu Kota Mesir, Kairo.

Baca Juga: Rayakan 30 Tahun Karir Dewa 19, Ahmad Dhani Siap Gemparkan Panggung Jambi

Kemudian, Aji dan Taqy Malik memutuskan untuk berbisnis jual beli produk Saffron. Pada saat itu, Aji merupakan supplier tunggal.

Namun, proses bisnis tersebut tidak berjalan lancar karena kerap mengalami masalah dalam pembayaran yang dilakukan berbagai pihak.

"Kita membuat perjanjian jual beli, tapi dalam perjalanannya banyak kejanggalan yang di mana payment dipersulit oleh berbagai pihak atau tertunda dalam waktu yang sangat lama," ungkap Aji mengutip laman grid.id, Sabtu, 29 Oktorber 2022.

Berselang waktu, Aji pun melakukan perjanjian bisnis bersama ayahanda Taqy Malik, Mansyardin Malik.

Baca Juga: Hal Terbaik dari The Astronaut – Jin BTS yang Memukau Penggemar

Perjanjian kali ini sama seperti sebelumnya, mengalami permasalahan saat proses pembayaran.

Aji mengatakan, Mansyardin Malik memesan produk Saffron kepada nya, produk tersebut sudah ia berikan namun namun belum menerima pembayaran.

Ia menyebut, permasalahan tersebut sudah dua tahun berjalan. Namun, belum ada itikad baik dari Ayah Taqy Malik maupun dari rekannya Taqy Malik, untuk membayar produk Saffron yang telah diterima oleh Mansyardin Malik.

"Di bapaknya ini (Mansyardin Malik), barang (Saffron) sudah saya kasih, namun setelah saya memberikannya, sampai sekarang sepeserpun saya enggak dibayar," tegas Aji.

Baca Juga: Hal Terbaik dari The Astronaut – Jin BTS yang Memukau Penggemar

Aji mengaku mengalami kerugian hingga Rp930 juta dengan rincian hutang Taqy Malik sebesar Rp711 juta dan Ayah Taqy Malik sebesar Rp220 juta.

Kendati demikian, laporan tersebut telah dilayangkan oleh tim kuasa hukum Aji dan saat ini dalam proses pihak Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penipuan atau penggelapan dana tersebut dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun lebih. ***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah