Kadishut Sumut, Herianto Ungkap Sumut Punya Potensi Besar Ajukan Persetujuan Kelola Perhutanan Sosial

- 19 Oktober 2022, 19:05 WIB
Kadishut Herianto saat memberikan sambutan dalam loka karya.
Kadishut Herianto saat memberikan sambutan dalam loka karya. /Kesuma Ramadhan

EDITORNEWS.ID - Sumatera Utara disebut berpotensi besar dalam pengajuan persetujuan pengelolaan perhutanan sosial.

Dan data tersebut sesuai peta indikatif areal perhutanan sosial (PIAPS), di mana ada 575,845,16 Hektare yang tersebar pada 27 kabupaten di Sumut.

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Sumut, Herianto dalam sambutannya pada acara Lokakarya Perhutanan Sosial Provinsi Sumut dengan tema 'Mendorong Kebangkitan Ekonomi Rakyat yang Sejalan dengan Kelestarian Hutan untuk Sumatera Utara Bermartabat'. Berlangsung di Le Polonia Hotel, Kota Medan, Selasa, 19 Oktober 2022 siang.

"Inj membuka kesempatan besar bagi masyarakat Provinsi Sumatera Utara, yang hidup di dalam dan sekitar hutan. Kemudian, menggantungkan hidupnya di hutan untuk memperoleh akses dalam mengelola kawasan hutan negara," ujar Herianto.

Baca Juga: 7 dari 11 Anak Kasus Gagal Ginjal Akut di Sumut Meninggal Dunia, Gubernur Edy Rahmayadi Warning Orang Tua!

Herianto juga mengatakan di Sumut ini, ada 180 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) seluas 75,629.94 Ha, dengan jumlah KK (Kepala Keluarga) lebih kurang 18.301 KK tersebar di 20 Kabupaten, yang terdiri Hutan Kemasyarakatan 117 kelompok seluas 42.429,72 Ha, dan Hutan Tanaman Rakyat 15 kelompok seluas 15.941,61 Ha.

"Selanjutnya, Hutan Desa 14 kelompok seluas 4.459 Ha, Kemitraan Kehutanan (KK) 30 kelompok seluas 5.929,78 Ha, dan Hutan Adat (HA) 4 kelompok seluas 6.869,83 Ha," ucap Herianto.

Herianto juga menjelaskan sebanyak 210 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) pada 180 KPS yang ada dengan potensi utama antara lain Jasa Lingkungan Ekowisata, Silvofishery, Agroforestry (kopi, serai wangi, porang), lebah madu, gambir, Silvopastura, pengolahan/penyulingan minyak atsiri, rotan, kulit manis, aren, tembakau, serta pemanfaatan getah pinus.

"Pengembangan perhutanan sosial di Sumatera Utara pada masa yang akan datang mencakup peningkatan kelas KUPS," kata Herianto.

Baca Juga: Viral Video Oknum Guru Aniaya 2 Siswa SMAN 2 Poso Sulawesi Tengah, Hari Ini Diperiksa

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x