EDITORNEWS.ID - Artis Taqy Malik dan Ayahnya, Mansyardin Malik telah dilaporkan oleh rekan sesama pengusaha Saffron bernama Aji, terkait dugaan penipuan atau penggelapan dana.
Kuasa hukum Sunan Kalijaga mengatakan, awal mula perkara ini dari bisnis jual beli Saffron, yang mengakibatkan Aji mengalami kerugian ratusan juta.
"Keduanya (Taqy Malik dan Mansyardin Malik) telah kami duga secara hukum merugikan pihak klien kami dalam persoalan bisnis Saffron," ujarnya.
Terkait hal tersebut, Aji mengungkapkan bahwa, perkenalan kedua nya berlangsung ketika Taqy Malik merupakan salah satu temannya pada waktu bersekolah di Ibu Kota Mesir, Kairo.
Baca Juga: Rayakan 30 Tahun Karir Dewa 19, Ahmad Dhani Siap Gemparkan Panggung Jambi
Kemudian, Aji dan Taqy Malik memutuskan untuk berbisnis jual beli produk Saffron. Pada saat itu, Aji merupakan supplier tunggal.
Namun, proses bisnis tersebut tidak berjalan lancar karena kerap mengalami masalah dalam pembayaran yang dilakukan berbagai pihak.
"Kita membuat perjanjian jual beli, tapi dalam perjalanannya banyak kejanggalan yang di mana payment dipersulit oleh berbagai pihak atau tertunda dalam waktu yang sangat lama," ungkap Aji mengutip laman grid.id, Sabtu, 29 Oktorber 2022.
Berselang waktu, Aji pun melakukan perjanjian bisnis bersama ayahanda Taqy Malik, Mansyardin Malik.
Baca Juga: Hal Terbaik dari The Astronaut – Jin BTS yang Memukau Penggemar