Sudah Salah Ngotot Lagi Seorang Mahasiswi Aniaya Polisi Gara-gara Tak Terima Ditegur Saat Lawan Arah

- 2 Juli 2022, 07:48 WIB
Potret mahasiswi yang menganiaya polisi lantaran tak terima saat ditegur karena melawan arah.
Potret mahasiswi yang menganiaya polisi lantaran tak terima saat ditegur karena melawan arah. /Instagram/@memomedsos/

EDITORNEWS.ID - Tak terima ditegur gegara lawan arah seorang mahasiswi nekat melawan polisi pada Kamis, 30 Juni 20220.

Bahkan ia malah menendang petugas. Mahasiswi berinisial HRF (23)  sempat mencoba merebut pistol petugas.

Awalnya, Ipda Rano Mardani mencoba menjelaskan pelanggaran yang dilakukan mahasiwi tersebut justru ia tak terima dan melakukan penganiayaan dengan polisi.

Tak hanya melakukan penganiayaan, HRF juga mencoba merebut senjata api milik polisi 

Dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat memberi keterangan kepada awak media terkait penganiayaan dilakukan mahasiwi tersebut. 

Baca Juga: Kabar Duka, MenPAN- RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia dan Sempat Dirawat di Rumah Sakit

"Dalam perkara tersebut korban membuat laporan polisi ke Polres Jakarta Timur dengan persangkaan Pasal 212 KUHP dan 214 KUHP," katanya.

Guna keperluan penyelidikan, Rano yang mengalami luka pukul di bagian bibir, pergelangan tangan akibat luka gigit sudah membuat laporan Visum et Repertum ke RS Polri Kramat Jati.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik yang jelas pelaku mahasiswi.

 "Ditangani Unit Krimum (Kriminal Umum). Karena bukan anak di bawah umum dan sifatnya (kriminal) umum," ujarnya.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x