Rugikan Konsumen 6 Tahun Pemiliki SPBU Jadi Tersangka, Pertimbangan Umur dan Sakit Tak Dilakukan Penahanan

- 23 Juni 2022, 04:35 WIB
Pemilik SPBU mengurangi takaran BBM
Pemilik SPBU mengurangi takaran BBM /

 

EDITORNEWS.ID - Polisi menetapkan  FT (61) tahun pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) di Gorda, Kecamatan Kibin, Banten.

Modus yang dilakukan FT dengan mengurangi takaran perdagangan bahan bakar minyak (BBM) kepada kendaraan yang melakukan pengisian.

FT ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pengelolaan SPBU nakal mengherankan perbuatan itu dilakukan sejak tahun 2016 sampai dengan Juni 2022.

Ditreskrimsus Polda Banten, juga menetapkan manager SPBU berinisial BP (68) sebagai tersangka. Namun keduanya tidak dilakukan penahanan karena pertimbangan umur dan tersangka sedang sakit.

Baca Juga: Terkait Postingan Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo Dilaporkan Warga Ke Polisi

Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan masyarakat yang dicurigai adanya kecurangan pengurangan takaran atau tera dalam menjual BBM, baik Pertamax, Peralite, Pertamina Dex, Dexlite dan solar.

Lebih lanjut, Shinto menambahkan dalam sehari pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp4 hingga 5 juta.  Sejak tahun 2016 sampai dengan Juni 2022 dengan jumlah keuntungan sekitar Rp7 miliar.

"Pada saat dilakukan pengecekan di SPBU, ditemukan adanya kegiatan penjualan semua jenis BBM oleh petugas SPBU tersebut dengan cara melakukan pengaturan pada mesin dispenser," katanya saat ekpose di Mapolda Banten, Selasa, 22 juni 2022.

SPBU Gorda Nomor : 34-42117 di Jalan Raya Serang – Jakarta KM 70 Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang telah melakukan modifikasi mesin dispenser yang dapat diatur menggunakan alat berupa remote control.

Baca Juga: Hingga Hari Keenam, Makam Eril Masih Dipenuhi Para Penziarah

"Mereka menggunakan remote control. Jika ada pemeriksaan, mereka mematikan alat tersebut dengan menggunakan remote tadi," ungkapnya.

Cara pelaku dengan sengaja menambahkan komponen elektrik remote control serta saklar otomatis pada dispenser SPBU, agar takaran takaran BBM tidak sesuai dengan jumlah yang dibeli oleh masyarakat.

"Setiap pengisian 20 liter BBM, ada pengurangan takaran sekitar 500 mililiter atau setengah liter BBM," jelasnya.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x