Cek Harga Emas Antam Hari Ini 18 April 2022 Rp1.010.000 Per gram di Awal Pekan, Ini Rinciannya

- 18 April 2022, 16:47 WIB
Pemburu Cuan Wajib Tahu, Update Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Senin, 18 April 2022
Pemburu Cuan Wajib Tahu, Update Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Senin, 18 April 2022 /Antara Foto/Fauzan pras/


EDITORNEWS.ID - Cek Harga jual emas PT Aneka Tambang Tbk atau Antam terpantau naik ke posisi Rp1,010 juta per gram pada Senin, 18 April 2022.

Harga emas tercatat naik Rp5.000 per gram pada Senin, 18 April 2022. dari Rp1,005 juta per gram pada perdagangan sebelumnya.

Senada, harga pembelian kembali (buyback) juga naik Rp5.000 dari Rp910 ribu per gram menjadi Rp915 ribu per gram.

Meski demikian, perlu diketahui bahwa pergerakan harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga harganya bisa saja berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bantu Para Nelayan Atasi Kelangkaan Solar

Berdasarkan data Antam, harga jual emas berukuran 0,5 gram senilai Rp557 ribu, 2 gram Rp1,96 juta, 3 gram Rp2,92 juta, 5 gram Rp4,84 juta, 10 gram Rp9,63 juta, 25 gram Rp23,96 juta, dan 50 gram Rp47,85 juta.

Kemudian, harga emas berukuran 100 gram senilai Rp95,64 juta, 250 gram Rp238,83 juta, 500 gram Rp477,45 juta, dan 1 kilogram Rp954,87 juta.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca Juga: BI Siapkan Pecahan Uang Rp24,09 Triliun untuk Penukaran Sambut Idul Fitri 2022

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Sebagai informasi, harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x