PPN Naik 11 Persen, Rocky Gerung: Akan Mencekik Masyarakat Kelas Bawah

- 31 Maret 2022, 16:02 WIB
PPN naik menjadi 11 persen, berikut daftar barang yang akan dibanderol menjadi lebih mahal mulai 1 April 2022.
PPN naik menjadi 11 persen, berikut daftar barang yang akan dibanderol menjadi lebih mahal mulai 1 April 2022. /Antara/Aditya Pradana Putra/

EDITORNEWS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menuturkan bahwa tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) akan mengalami kenaikan menjadi 11 persen.

Kenaikan ini akan dimulai pada 1 April 2022 mendatang.

Kenaikan tarif PPN ini berdasarkan pada Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Meski demikian Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai kenaikan PPN tersebut masih tergolong rendah hanya sebesar 15 persen.

Baca Juga: Adidas Luncurkan Bola Resmi Piala Dunia 2022, Tercepat dan Terakurat Dalam Sejarah

“Jadi kita lihat mana-mana yang masih bisa space-nya di mana Indonesia setara dengan region atau negara-negara OECD atau negara-negara di dunia. Tapi Indonesia tidak berlebih-lebihan,” ujar Menkeu.

Akan tetapi menurut Rocky Gerung kenaikan PPN ini akan mencekik masyarakat terutama bagi mereka kalangan bawah.

"Kita bayangkan bagaimana masyarakat kalangan bawah tuh bertahan. Padahal sebetulnya kita masuk bulan Ramadhan di mana orang berupaya untuk menyimpan sedikit uang supaya bisa pulang kampung dan kasih pada orang tua pada tetangga segala macam, sedekah. Sekarang gak ada lagi, gak mungkin lagi," ucap Rocky Gerung.

Baca Juga: Wacana Tiga Periode Masih Jadi Pembahasan di Medsos, Netizen Dengungkan Tagar Kami Tolak 3 Periode

Dan nantinya kenaikan PPN tersebut juga akan berdampak pada bahan bakar dan harga bahan pokok.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x