Ditengah Kenaikan BBM Pertamax, Pertamina Minta Penggunaan Bahan Bakar ini Membatasi Penggunaan

- 7 April 2022, 11:42 WIB
Pengelola SPBU memasang informasi stok Pertalite yang habis di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu 3 April 2022.
Pengelola SPBU memasang informasi stok Pertalite yang habis di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu 3 April 2022. /Antara/Jojon/

EDITORNEWS.ID - Saat ini tak hanya barang sembako saja yang mengalami kenaikan namun harga BBM nonsubsidi juga mengalami kenaikan.

Untuk BBM jenis Pertamax sudah mengalami kenaikan sejak 1 April 2022 yang dibanderol seharga Rp12.500 per liter.

Akan tetapi untuk BBM pertalite tidak mengalami kenaikan harga masih tetap Rp7.650 per liter.

Jika harga Pertamax masih bertahan disitu atau mengalami kenaikan lagi akan membuat masyarakat beralih ke Pertalite.

Baca Juga: Presiden Jokowi Beserta Ibu Iriana dan Rombongan Lakukan Kuker ke Provinsi Jambi

Kenaikan kebutuhan pokok ini membuat masyarakat semakin terhimpit terutama sejak pandemi Covid-19 yang masuk ke Indonesia.

Oleh karena itu PT Pertamina (Persero) perlu mengambil langkah dalam meminimalkan potensi tersebut karena BBM merupakan kebutuhan pokok.

Dengan memuncaknya harga minyak tersebut membuat masyarakat harus membatasi penggunaan kendaraan bermotor bagi mereka yang sudah berlangganan dengan Pertamax.

"Misalnya, kendaraan mewah dengan kapasitas ataupun mesin tertentu dilarang mengisi BBM bersubsidi," tutur dia.

Baca Juga: Cegah Kelangkaan Pertalite Diusulkan untuk Transportasi Umum, Bagaimana dengan Kendaraan Pribadi

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x