Pemilu 2024 Akan Dilakukan Secara Online, Tuai Tanggapan yang Berbeda

25 Maret 2022, 08:31 WIB
Ilustrasi - Pemilu 2024. /Pixabay/Thor_Deichmann.

EDITORNEWS.ID - Pemilu 2024 dikabarkan akan dilakukan secara online dalam pemungutan suaranya.

Pemilu 2024 akan dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024 sesuai keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Wacana ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam Rapat Koordinasi Digitalisasi.

Metode digitalisasi ino sudah banyak dilakukan mengingat banyak negara yang mulai menerapkannya.

Baca Juga: Jepang dan Arab Pastikan Tiket ke Piala Dunia 2022 Qatar, Berikut 17 Daftar Tim yang Telah Lolos

"Pengadopsian teknologi digital dalam giat Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara hingga transmisi tabulasi hasil pemilu," ujarnya.

Sama halnya dengan negara India, yang sudah beberapa tahun terakhir menerapkan metode teknologi blockchain untuk melaksanakan Pemilu online.

"Saat ini India is now using it! India sedang menggunakan blockchain untuk mendukung voting jarak jauh dalam pemilihan umum (televoting)," tutur dia.

Ada juga negara Estonia yang sudah menggelar Pemilu secara online sejak tahun 2005.

Baca Juga: Italia Gagal Lolos, Berikut Hasil dan Jadwal Final Playoff Piala Dunia 2022 Zona Eropa

"Estonia telah melaksanakannya sejak tahun 2005 dan ini telah memiliki sistem pemilihan digital di tingkat kota, negara dan di tingkat Uni Eropa yang telah digunakan oleh 46,7 persen," tambah Johny

Berbeda dengan Professor Computer Science dari Universitas Stanford, David Dill yang menilai Pemilu secara online ini merupakan ide yang berbahaya.

"Tanpa rasa paranoid, ada banyak alasan untuk dipercaya bahwa orang-orang ingin ikut mempengaruhi hasil pemilu," timpalnya.

"Ada banyak ancaman lainnya, termasuk pemilih yang tidak ahli soal keamanan komputer (sehingga) mudah tertipu, dan potensi orang dalam yang korup di perusahaan yang memproduksi perangkat lunak untuk pemungutan suara melalui internet," tandas Johny.***

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler