Hilang 4 Hari, Mahasiswi Cantik Asal Kuala Tungkal Ini Ditemukan di Pekanbaru

18 Januari 2022, 15:36 WIB
Mahasiswi hilang dan ditemukan di Pekanbaru /

EDITORNEWS.ID - Sempat viral di media sosial (medsos) mahasiswi ini dinyatakan hilang selama beberapa hari, akhirnya ditemukan keberadaannya.

Pada saat itu keduaorang tuanya sempat melaporkan pihak kepolisan kemudian melakukan pencarian hingga berhasil menemukan kembali.

Mahasiswi perguruan tinggi di Kuala Tungkal, Jambi, bernama Mualimatus Sholiha alias Ima, dilaporkan hilang dari rumah sejak Jumat, 14 Januari 2022 dan sempat viral di media sosial.

Kemudian polisi melakukan pencarian hingga berhasil menemukan kembali mahasiswa  yang dilaporkan hilang tersebut pada hari Senin,17 Januari 2022, ini.

Baca Juga: RUU IKN Telah Rampung Inilah 4 Calon Pemimpin Ibu Kota Negara Baru, Nama Ahok Ikut Terseret

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan terkait hilangnya mahasiswi tersebut, Polres Tanjab Barat langsung menanggapi dan melakukan pencarian.

“Sat Reskrim Polres Tanjab Barat bersama keluarga pelapor kemudian melakukan melakukan pencarian hingga berhasil menemukan kembali mahasiswa Mualimatus Shaliha alias Ima yang dilaporkan hilang tersebut pada hari Senin ini,” ungkap Kombes Pol Mulia Prianto, Senin (17/1/2021).

Selain itu juga Kapolres Tanjab Barat yang menyebutkan korban ditemukan di salah satu tempat di Kota Pekanbaru.

” Mahasiswi tersebut ditemukan berada di Payung Sekaki Kota Pekanbaru Riau, ” ujarnya.

Baca Juga: Unggahan Jokowi Soal Sirkut Mandalika Ramai Diperbincangan Publik, PPP Minta Tim Medsos Presiden RI Diganti

Saat ditanya motifnya, Kabid Humas Polda Jambi menyebutkan mahasiswi itu pergi mencari sang kekasih di Pekanbaru.

” Saat ditanya petugas, Ia mengatakan dengan kemauan sendiri pergi dari rumah keluarganya di Kuala Tungkal dengan maksud menemui pacarnya yang berada di Pekanbaru,” kata Kombes Pol Mulia Prianto.

Kemudian Karena Mahasiswi tersebut sudah dewasa dan pergi atas kemauan sendiri sehingga tidak ada terjadi tindak pidananya.

Selanjutnya diserahkan kembali kepada pihak keluarga dan dimediasi.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Tags

Terkini

Terpopuler