PPATK Sebut Aliran Uang Judi Online ke 20 Negara, Angkanya Triliunan

- 18 Juni 2024, 23:03 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana /

EDITORNEWS.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran uang terkait judi online terdeteksi mengalir ke 20 negara.

"Aliran judi online itu mencapai triliunan rupiah, mengalir ke 20 negara saat ini terdeteksi yang bernilai triliunan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Selasa , 18 Juni 2024.

Menurut Ivan, aliran uang dari judi online terbanyak di negara ASEAN. Dia menyebut pihaknya telah melakukan pemblokiran ribuan rekening terkait judi online yang mengalir ke luar negeri.

"(Terbanyak) ASEAN. Ada ribuan rekening (yang sudah diblokir)," ucapnya.

Baca Juga: Gegara Orang Tua Sita Hp Anak Karena Candu Main Game Online, Stress Langsung Bundir

Diberitakan sebelumnya, PPATK mencatat laporan transaksi keuangan mencurigakan paling tinggi adalah judi online. Bahkan perputaran uangnya mencapai angka Rp600 triliun pada kuartal pertama 2024.

"Di semester satu ini yang seperti disampaikan Pak Kepala PPATK Ivan Yustiavandana itu nembus angka Rp600 triliun lebih pada kuartal pertama 2024," ungkap Koordinator Humas PPATK, Natsir Kongah dalam diskusi daring 'Mati Melarat Karena Judi', Sabtu 15 Juni 2024.

Natsir mengatakan, angka tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2021 terdeteksi perputaran judi online hanya Rp57 triliun, kemudian menjadi Rp81 triliun pada 2022, dan melonjak pada tahun 2023 sebesar Rp327 triliun.

"Angka akumulasi perputaran judi online ini dari waktu ke waktu terus meningkat," tukasnya.

Baca Juga: Rayakan Idul Adha, LDII Provinsi Jambi Qurban 409 Ekor Sapi, 7 Ekor Kerbau dan 243 Ekor Kambing

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah