Tumbuh Subur di Indonesia, Bisnis Prostitusi Online jadi Sorotan Iwan Fals

28 Desember 2020, 13:11 WIB
Iwan Fals /Instagram/@iwanfals

EDITORNEWS - Akhir-akhir ini jagad maya dihebohkan dengan kabar maraknya prostitusi online.

Bahkan, bisnis esek-esek ini tak sedikit juga menyeret nama-nama kenamaan dalam dunia entertainment.

Mulai dari selebgram, artis sinetron, bahkan juga sampai ke kalangan bawah. Banyaknya aplikasi dan modus-modus baru menjadikan bisnis ini meningkat.

Tak sedikit remaja-remaja putri yang masuk kedalam dunia hitam ini.

Baca Juga: Kapolda Jambi Pantau Kamtibmas dan Aktifitas Warga diakhir Pekan

Menyikapi kondisi situasi seperti ini, penyanyi gaek Iwan Fals gerah, dan menyoroti bisnis prostitusi online di Indonesia yang makin subur ini.

Iwan Fals berujar bahwa banyaknya bisnis prostitusi online di Indonesia bisa diatasi dengan usaha pemerintah menyejahterakan rakyatnya.

Menurut Iwan Fals, prostitusi online berkaitan erat dengan kemiskinan. Sehingga memberantas kemiskinan bisa menjadi salah satu cara untuk mengatasinya.

Baca Juga: Partai Golkar Akan Siapkan Para Milenial dan Perempuan Sebagai Pemimpin

"Berantas kemiskinan, enggak ada cara lain. Pemerintah harus bisa menyejahterakan warganya," kata Iwan Fals dalam kanal YouTube Iwan Fals Musica pada Minggu 27 Desember 2020.

Solusi tersebut tidak berlaku bagi mereka yang terjun ke dunia prostitusi karena mengikuti gaya hidup atau hobi.

Hal tersebut tentu berbeda dengan mereka yang memang memilih terjun ke dunia tersebut karena tuntutan mengikuti gaya hidup mewah

Baca Juga: Ini Dia 7 Manfaat yang Tak Terduga Dari Susu Kambing

Iwan Fals mengatakan masih ada orang yang terjun ke dunia prostitusi karena dijebak atau demi mencukupi kehidupan hidupnya.

Menurutnya, pemerintah harus tegas menindaklanjuti bisnis prostitusi online di Indonesia dan menghukum pelaku.

Baca Juga: Lutfi Agizal Laporkan Kasus Penghinaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

"Hukum harus tegas, enggak bisa enggak. Ada pasal 506 dan 296 KUHP, kalau enggak salah. Hukumannya 1 tahun 4 bulan itu hanya buat germo doang," ujar Iwan Fals melanjutkan.

Menurutnya, pemerintah harus tegas menindaklanjuti bisnis prostitusi online di Indonesia dan menghukum pelaku.

Baca Juga: Donald Trump Akhirnya Tandatangani RUU Bantuan Covid-19 Setelah Drama Penundaan

"Hukum harus tegas, enggak bisa enggak. Ada pasal 506 dan 296 KUHP, kalau enggak salah. Hukumannya 1 tahun 4 bulan itu hanya buat germo doang," ujar Iwan Fals melanjutkan.

Seperti dilansir dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul "Bisnis Prostitusi Online Subur di Indonesia, Iwan Fals Soroti Mental Aparat hingga Ketegasan Hukum"

Iwan Fals juga menyinggung aparat kepolisian yang menurutnya masih bermental lemah jika mendapat sogokan.

Baca Juga: Masih Tingginya Kasus Positif Covid-19, Mantan Kepala BIN Sebut 2 Organisasi Sesatkan Masyarakat

"Belum lagi aparat yang mentalnya parah, disogok-sogok gitu. Tetap hukum harus tegas, pembawa hukumnya, lingkungan yang sehat penting sekali, itu memang PR," tutur Iwan Fals menegaskan.

Selain itu, Iwan Fals mengungkapkan bahwa pendidikan agama yang baik penting diberikan sebagai bekal anak-anak supaya tidak terjerumus pada dunia prostitusi.

Baca Juga: Terkait Nakes Mesum dengan Pasien Covid-19 di Wisma Atlet, Kodam Jaya: Mereka Mengakui Perbuatannya

"Pendidikan agama yang baik harus diberikan pada anak-anak, kecuali yang hobi," ujar Iwan Fals.***

Editor: Liston

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler