Anda dapat mengurus terlebih dahulu untuk pembuatan KIA di Dinas Dukcapil/Gerai Pelayanan Dukcapil.
“Eitss.. jangan takut yang belum mempunyai KIA bisa nih untuk segera mengurus pembuatan KIA ke Dinas Dukcapil/Gerai Pelayanan Dukcapil terdekat ya, dengan persyaratan berlaku,” tulis unggahan @kampoengradja.
Segera lakukan pengurusan KIA untuk anak Anda jika tidak ingin ketinggalan promo ke Kampoeng Radja. Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat mengecek Instagram @kampoengrajda.***