"Untuk yang Kowad diperiksa di Kodam lV Hasanudin, untuk yang pria ditahan di Pomdam Jaya," katanya.
Kisdiyanto menjelaskan bahwa perwira muda wanita Kostrad itu nantinya juga akan ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini sesuai amanat Jenderal Andika Perkasa.***