Pura-pura Diperkosa, Perwira Cantik Kostrad dan Mayor Paspampres Segera Dipecat

- 9 Desember 2022, 15:20 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto: Dok Net/ Istimewa)
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto: Dok Net/ Istimewa) /

EDITORNEWS.ID - Kasus asusila Mayor BF anggota Paspampres dan perwira muda wanita Kostrad Letda Gre menghebohkan publik. Namun yang lebih mengejutkan adalah kasus tersebut bukanlah pemerkosaan.

Diketahui keduanya memang menjalin asmara. Bahkan mereka sudah beberapa kali melakukan perbuatan asusila tersebut.

"Dari pemeriksaan ternyata tidak seperti laporan awal. Laporan awal kan dugaan pemerkosaan, tapi ternyata dalam berjalan pemeriksaan ada perkembangan baru yang menyatakan, atau mengindikasikan ini tidak dilakukan dengan paksaan," kata Andika kepada wartawan.

Jenderal Kopassus itu mengatakan, bahwa tindakan asusila itu tidak hanya terjadi sekali. Kedua anggota itu pun akan menjadi tersangka atas perbuatannya.

Baca Juga: Panglima Andika: Soal Perwira Paspampres dan Prajurit Kowad Itu Bukan Asusila Tapi Suka Sama Suka Akan Dipecat

"Nah, berarti suka sama suka dan beberapa kali kan bukan pemerkosaan. Sehingga, arahnya adalah keduanya menjadi tersangka," katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Kisdiyanto mengatakan keduanya akan dipecat. Mereka dijerat dengan pasal 218 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang asusila.

"Kalau hasil pemeriksaan benar keduanya akan dipecat, (dan dijerat) Pasal 281" kata Kisdiyanto.

Saat ini, kata Kisdiyanto, perwira muda wanita Kostrad masih menjalani pemeriksaan di Komando Daerah Militer IV (Kodam IV). Sementara Mayor Paspampres telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta atau (Pomdam Jaya).

Baca Juga: Miris, Oknum Polisi Ditangkap Edarkan Obat Terlarang, Petugas Temukan 7 Butir di Kamar Kost

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x