Viral Video Bendera Khilafah Berkibar di Cawang, Polda Metro Jaya Bakal Dalami Kasusnya

- 30 Mei 2022, 20:46 WIB
Bendera Khilafah
Bendera Khilafah /

EDITORNEWS.ID - Viral sebuah video bendera Khilafah beredar di Cawang, Jakarta Timur.

Video tersebut memperlihatkan belasan sepeda motor sambil mengibarkan bendera Tauhid

Video itu diunggah oleh Mario Stories di aplikasi Helo, Senin 30 Mei 2022.

Selain membawa bendera, mereka juga menuliskan tulisan-tulisan yang mendukung didirikannya negara khilafah.

Baca Juga: Gegara Ditagih Uang Sewa Kamar, Seorang Pria di Siantar Tusuk Teman Kencannya Hingga Tewas

Mereka menulis tulisan tersebut di papan dan dipasang di belakang jok sepeda motor milik mereka.

"Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah," tulisan yang dipasang di salah satu sepeda motor.

Selain itu, mereka juga mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor tegaknya khilafah.

"Jadilah Penegak Khilafah 'Ala Minhajin Nubuwwah," tulis yang lain.

Menyahuti kejadian itu, Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman terkait beredarnya video viral sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang mengibarkan bendera khilafah di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu kemarin.

Baca Juga: Tergiur Harta, Seorang Cucu di Dairi Tega Habisi Nyawa Neneknya

"Polda Metro Jaya tentunya akan mendalami video tersebut karena kita sudah mendapat data itu terjadi di daerah Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin, 30 Mei dilansir dari antara.

Zulpan menambahkan dari hasil pendalaman itu pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap para pengendara yang nampak dalam video viral tersebut untuk dimintai keterangan terkait maksud dan tujuannya.

"Kami akan mencari data dulu terhadap pengendara yang nampak dalam video tersebut tentunya kami juga akan memanggil mereka. Kami juga akan menanyakan maksud tujuan," ujar Zulpan.

Baca Juga: Terjadi di Medan, Berusaha Salip Truk Kontainer, Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas

Setelah dilakukan pemanggilan terhadap pelaku pengibaran bendera khilafah itu, kata Zulpan, pihaknya akan memberikan edukasi terhadap yang bersangkutan.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa pengibaran bendera khilafah tersebut bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia.

"Tidak dibenarkan karena ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasar khilafah," tutur Zulpan mengakhiri.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x