EDITORNEWS.ID - Afrizal Batubara alias Ucok tega menghabisi nyawa wanita yang baru dikencaninya pada Kamis 26 Mei 2022 malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Jalan Bangsal, Belakang Pasar Horas, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pemarangsiantar, Sumatera Utara.
Motif pembunuhan itu pun disebabkan pelaku merasa emosi karena ditagih uang sewa kamar.
Hal itu pun dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung.
Baca Juga: Tergiur Harta, Seorang Cucu di Dairi Tega Habisi Nyawa Neneknya
Dirinya menerangkan, peristiwa pembunuhan ini berawal saat korban, Jumiati warga Jalan Mual Nauli IV, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar menagih uang sewa kamar usai berkencan dengan pelaku.
Tersangka yang diduga telah terpengaruh minuman alkohol kemudian emosi.
Tersangka lalu menusuk korban sebanyak dua kali di bagian leher dan punggung hingga tembus ke bagian paru-paru.
Warga yang melihat penusukan ini kemudian berupaya membawa korban menuju RSUD DR Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Baca Juga: Terjadi di Medan, Berusaha Salip Truk Kontainer, Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas